Kami berharap tips ini dapat menjadi informasi bermanfaat bagi semua pengguna internet. Dengan harapan para penipu di internet dapat tertangkap atau minimal account bank yang mereka gunakan segera terdeteksi oleh pihak POLRI sebagai situs CYBERCRIME. Untuk segera menggiring mereka ke hotel hukum yang ada di Indonesia. Dan kita akan merasa aman untuk berinvestasi di Internet
Untuk itu, Anda dapat langsung mengadukan kepada POLRI tentang Cyber Crime dan segala bentuk kecuragan yang Anda alami via Internet di contact dibawah ini :
E-mail :
ncb-jakarta@interpol.go.id
ncbipjkt@cbn.net.id
Untuk Pengaduan Terkait Penipuan Lewat Internet :
cyber-crime@polri.go.id
Sumber dari INTERPOL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar